Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2015

DIA SUNGGUH ADA

KESETARAAN PEKERJAAN

Pegawai non PNS dalam Pemerintahan Pekerja atau pegawai pada sebuah perusahaan merupakan bagian terpenting dalam menjalankan bisnis atau sebagai pionir dalam suatu perusahaan ataupun institusi pemerintahan. Baik pangkat golongan terendah maupun tertinggi mempunyai hak dan kewajiban. Setiap tenaga kerja mempunyai kesempatan yang sama. Sekarang ini ada status pegawai non pns pada institusi pemerintahan. Sebagai contoh Cleaning service atau pemgemudi merupakan pegawai non pns pada Kementerian atau lembaga. Sebagai seorang pegawai menurut UU No 13 tahun 2003 tenanga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan. Perjanjian kerja memang diperlukan untuk mengatur hubungan antara pegawai dengan perusahaan. Perusahaan adalah setiap badan usaha yang berbentuk hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja atau buruh dengan membayar upah at