Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2016

ARISAN SAHATA ARUAN

Pung Sahata Sahata Aruan diambil dari nama leluhur keluarga Aruan, dari nama inilah arisan pung Sahata diadakan. Beliau tinggal di kampung Aruan, Laguboti, Sumatera Utara, begitupula dengan anak-anaknya hingga besar. Alm. Sahata Aruan memiliki 6 anak dan sampai saat ini generasi dari alm. Sahata Aruan sudah memiliki cicit. Keluarga dari alm.pung sahata berada di berbagai wilayah Indonesia.  Peserta atau anggota dari arisan ini tentunya adalah anak,cucu, dan cicit dari alm. Sahata Aruan. Arisan ini pun diadakan di Jabodetabek karena sebagian besar keturunan dari alm. Sahata Aruan berdomisili di Jabodetabek. Arisan yang sudah lebih 20 tahun ini diadakan setiap satu bulan sekali. Untuk mengikuti arisan dari pung Sahata ini harus mendaftarkan kepada pengurus organisasi. Arisan ini tidak seperti arisan –arisan yang lainnya. Arisan ini tidak diundi dan arisan ini diperlukan sebuah kesukarelaan keluarga agar dapat diadakan arisan ini.  Keluarga yang rumahnya dijadik

Virus Pasar Gelap

Indonesia sebagai negara yang akan bergerak maju dalam ekonomi tidak luput dari wabah produk pasar gelap. Barang- barang tersebut dapat terjual di berbagai mall atau pasar-pasar dan tidak lupa pedagang kaki lima pun dapat menjual produk tersebut.  Konsumen memang tergiur dengan produk pasar gelap ini dikarenakan barang dengan harga yang lebih murah. Berbagai produk seperti tas, dvd, sepatu, alat elektronik menjadi sasaran para konsumen. Barang pasar gelap ini pun mengandalkan garansi toko atau tidak memiliki garansi. Perlindungan akan hak cipta sudah diatur di negara kita. Bahkan, peringatan kepada pedagang yang menjual pun sudah dilakukan. Kenyataan yang terjadi di negara ini adalah secarik kertas tanpa disadari akan isi dan makna dari peringatan tersebut. Barang - barang dengan merk ternama pun tetap bertebaran di salah satu ITC di Jakarta. Hormati Hak Cipta Hukum di negara kita memang seperti buah simalakama. Ketentuan yang mengatur dan mengikat masyarakat untuk berjalan sesua

YATNO PP (PENGEMUDI PENGEBUN)

Gambar

Par YASOP 2016

Gambar
Alumni adalah seseorang yang telah lulus dari akademi atau institusi. Yayasan Soposurung merupakan sekolah menengah umum yang berada di Balige. Salah satu sekolah unggulan di Balige. Pembina sekolah ini adalah Letjen TNI (purn).DR. TB Silalahi Par Yasop adalah alumni dari Yayasan Soposurung, Balige. Selepas dari Yayasan ini mereka terdaftar pada beberapa PTS dan PTN di Indonesia. Sebuah prestasi yang membanggakan bagi yayasan tersebut. Mereka tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Salah satunya adalah ITB Bandung.Beberapa siswa terdaftar di ITB Bandung. Tidak lepas dari itu, diantara mereka mampu menjuarai lomba yang diadakan. Walaupun juara dua, prestasi yang membanggakan dari soposurung. Selepas lulus dari ITB, wisudawan yang lulus dari Yasop ini memiliki ide untuk syukuran secara bersama-sama. Kawan mereka yang lulus dari Jakarta pun hadir. Sebuah bentuk ucapan syukur kepada Allah untuk penyertaan mereka di perantauan. Acara syukuran tahun ini diadakan di Bandung. Orang t

Kelalaian Dalam UU Ketenaga Kerjaan

Instansi swasta maupun pemerintah dirasa kurang memilki empathy bagi pegawai maupun pengusaha. Rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia kurang dilaksanakan saat ini. Pelanggaran akan sebuah legitimasi terjadi di swasta maupun pemerintah. Hak yang seharusnya didapatkan dapat saja diselewengkan atau mungkin "lupa". Pemerintah sebagai pengawas dan pelaksana pun dapat lalai dalam menjalankan undang-undang yang telah ditetapkan dan harus dihormati. Pihak swasta pun tidak luput akan kelalaian ini. Peraturan perusahaan yang dirasa memiliki kualitas dan kuantiti dibawah undang-undang yang berlaku. Pengetatan pegawai pun dirasa tidak menjadi keputusan yang bijaksana. Maupun PHK oleh pihak swasta, penghentian yang tidak sesuai dengan pasal 153 uu RI No.13 TH. 2003 terjadi di Indonesia. Penyimpangan terhadap hak asasi manusia ini akan lebih baik disadari oleh pekerja ataupun pelaksana/pengawas.  Pasal 156 pun tidak luput dari sasaran akan lalainya Institusi pemerintah. Suatu