Rabu, 25 Februari 2026

Child Grooming Mengintai: Sudahkah Hukum dan Keluarga Siap Melindungi Anak?

 


Kasus child grooming semakin marak dan kerap terjadi tanpa disadari, baik melalui interaksi langsung maupun lewat media sosial. Modusnya tidak selalu disertai kekerasan fisik, melainkan dimulai dari pendekatan emosional, bujuk rayu, hingga manipulasi psikologis yang membuat anak merasa aman dan percaya pada pelaku. Karena anak belum memiliki kematangan dalam mengambil keputusan, terutama terkait relasi seksual, praktik ini tetap tergolong tindak pidana meskipun tampak seperti “suka sama suka”.

Di Indonesia, perlindungan terhadap anak sebenarnya telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Perbuatan membujuk, menipu, atau memanipulasi anak untuk tujuan seksual dapat dijerat pidana berat, bahkan tanpa harus ada unsur kekerasan fisik. Selain hukuman penjara, pelaku juga dapat dikenai restitusi untuk membantu pemulihan korban, meski dalam praktiknya pembuktian—terutama di ranah digital—sering menjadi tantangan tersendiri.

Dampak child grooming tidak hanya terjadi sesaat, tetapi bisa membekas dalam jangka panjang. Korban dapat mengalami trauma psikologis, gangguan emosional, kehilangan rasa percaya diri, hingga kesulitan membangun relasi di masa depan. Karena itu, penegakan hukum saja tidak cukup; pemulihan psikologis dan dukungan lingkungan menjadi bagian penting dalam memastikan anak benar-benar pulih dan dapat melanjutkan tumbuh kembangnya dengan sehat.

Pada akhirnya, perlindungan terbaik tetap dimulai dari keluarga. Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka, memberikan edukasi seks sesuai usia, serta mendampingi aktivitas digital anak. Hukum memang menjadi payung perlindungan, tetapi benteng pertama yang menjaga anak dari bahaya grooming adalah rumah yang aman, hangat, dan penuh kepercayaan.

Sumber : Sketsa Keluarga Indonesia - Radio Heartline Tangerang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Child Grooming Mengintai: Sudahkah Hukum dan Keluarga Siap Melindungi Anak?

  Kasus child grooming semakin marak dan kerap terjadi tanpa disadari, baik melalui interaksi langsung maupun lewat media sosial. Modusnya ...