Tampilkan postingan dengan label KODE ETIK JURNALISTIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KODE ETIK JURNALISTIK. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Desember 2016

KEGELISAHAN TERHADAP MEDIA TERJAWAB



Kekhawatiran pemerintah terhadap berbagai opini atau pendapat dalam media sosial, menjadi hal yang patut diacungi jempol.  Dimana, masyarakat masih diberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, namun harus dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya itu karena salah pernyataan dapat menjerat pembuat pernyataan tersebut. Masyarakat harus paham betul akan undang-undang yang mengatur kebebasan berpendapat serta turunannya. 

Masyarakat harus lebih bijak dalam menyatakan pendapat apapun medianya agar jangan sampai menjadi provokator. Wartawan pun dituntut untuk menunjukkan profesionalismenya dalam pemberitaan di media jangan sampai merugikan media tersebut. Seperti berita yang ditayangkan di salah satu media elektronik di Jakarta saat ini.Isi pesan yang tidak sesuai dengan penulisan angka dapat menjadi salah arti atau dapat menjadi berita bohong bagi penerima pesan.

Peran serta masyarakat aktif dapat membantu berjalannya fungsi komunikasi massa. Sebagai sumber informasi yang menyajikan data dan fakta dari narasumber bagi penerima pesan ada baiknya profesionalisme dalam pekerjaan ditingkatkan agar tidak melanggar kode etik yang berlaku. Masyarakat pun jangan merasa hak untuk berpendapat seperti terkerangkeng.

Menghindar Keramain Kota,Dusun Bambu Bandung Aja

Bandung memang terkenal sebagai tujuan wisata yang menjadi pilihan pelancong di akhir pekan. Kita bisa wisata kuliner, wisata agro, wisata p...