Kamis, 04 Agustus 2016

Par YASOP 2016

Alumni adalah seseorang yang telah lulus dari akademi atau institusi. Yayasan Soposurung merupakan sekolah menengah umum yang berada di Balige. Salah satu sekolah unggulan di Balige. Pembina sekolah ini adalah Letjen TNI (purn).DR. TB Silalahi

Par Yasop adalah alumni dari Yayasan Soposurung, Balige. Selepas dari Yayasan ini mereka terdaftar pada beberapa PTS dan PTN di Indonesia. Sebuah prestasi yang membanggakan bagi yayasan tersebut. Mereka tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Salah satunya adalah ITB Bandung.Beberapa siswa terdaftar di ITB Bandung. Tidak lepas dari itu, diantara mereka mampu menjuarai lomba yang diadakan. Walaupun juara dua, prestasi yang membanggakan dari soposurung.

Selepas lulus dari ITB, wisudawan yang lulus dari Yasop ini memiliki ide untuk syukuran secara bersama-sama. Kawan mereka yang lulus dari Jakarta pun hadir. Sebuah bentuk ucapan syukur kepada Allah untuk penyertaan mereka di perantauan. Acara syukuran tahun ini diadakan di Bandung. Orang tua wisudawan merasa bangga akan solidaritas yang mereka ciptakan. Lulusan 2009- 2016 dari ITB par Yasop  hadir dalam acara syukuran.


Rabu, 03 Agustus 2016

Kelalaian Dalam UU Ketenaga Kerjaan

Instansi swasta maupun pemerintah dirasa kurang memilki empathy bagi pegawai maupun pengusaha. Rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia kurang dilaksanakan saat ini. Pelanggaran akan sebuah legitimasi terjadi di swasta maupun pemerintah. Hak yang seharusnya didapatkan dapat saja diselewengkan atau mungkin "lupa".

Pemerintah sebagai pengawas dan pelaksana pun dapat lalai dalam menjalankan undang-undang yang telah ditetapkan dan harus dihormati. Pihak swasta pun tidak luput akan kelalaian ini. Peraturan perusahaan yang dirasa memiliki kualitas dan kuantiti dibawah undang-undang yang berlaku. Pengetatan pegawai pun dirasa tidak menjadi keputusan yang bijaksana. Maupun PHK oleh pihak swasta, penghentian yang tidak sesuai dengan pasal 153 uu RI No.13 TH. 2003 terjadi di Indonesia. Penyimpangan terhadap hak asasi manusia ini akan lebih baik disadari oleh pekerja ataupun pelaksana/pengawas. 

Pasal 156 pun tidak luput dari sasaran akan lalainya Institusi pemerintah. Suatu kewajiban yang harusnya dilaksanakan oleh sebuah institusi. Kelalaian dalam antisipasi bagi tenaga perbantuan yang tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab pun dirasa belum memenuhi persyaratan revolusi mental.

DPR  sebagai parlemen bagi rakyat bersama kementerian yang bersangkutan, alangkah baiknya untuk menindaklanjuti UU ketenaga kerjaan ini sebagai pertimbangan agar pengusaha ataupun lembaga pemerintah tidak mengulangi kelalaian yang pernah terjadi. Pekerja adalah manusia yang memiliki hak untuk dihargai dan menghormati peraturan yang ada. 

Jumat, 29 Juli 2016

Tenun Majalaya

Melewati daerah Majalaya akan tampak sawah dan beberapa pabrik. Hamparan sawah yang menghijau mewarnai perjalanan kali ini. Memasuki desa peninggilan, akan terlihat sebuah rumah dan pabrik untuk produk tenun. Daerah yang terkenal sebagai penghasil tenun terbaik sejak masa 1960. Majalaya pun dikenal dengan daerah penghasil dollar.

Kain tenun berupa ulos pun diproduksi di daerah ini. Sehingga, daerah ini pun mendapat perhatian dengan menjadi pilihan studi banding untuk PKK Tobasa. Salah satu perusahaan yang mendapatkan perhatian adalah Sutera Alam Majalaya Dengan rancangan motif sendiri mereka mampu bersaing dengan industri tekstil lainnya.

Ketua Dewan Kerajinan Nasional daerah Tobasa pun merasa terkesan dengan produksi yang dihasilkan mereka. Beliau pun berharap dapat bekerja sama dalam pelatihan dan ketrampilan bagi Tobasa.

Sabtu, 16 Juli 2016

PEMERINTAH dan SEKJEN ICMI


Regulator harus lebih cekatan

Perkembangan teknologi komunikasi menjadi sebuah pro dan kontra. Pelarangan akan sebuah perkembangan teknologi tentunya akan membuat manusia menjadi tertinggal untuk mengikuti peradaban. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan  UUD 1945 pasal 28c (1). Setiap manusia di Indonesia dapat mengembangakan pengetahuannya melalui teknologi. Masyarakat luas tentunya lebih memilih untuk setuju terhadap perkembangan teknologi. Hal yang menjadi dasar atas pelarangan ini bagi Sekjen ICMI adalah adanya konten pornografi yang didukung oleh mesin pencari google dan youtube. Pemerintah sebagai pengawas dan pembuat undang-undang tentunya tidak ingin mengambil kesepakatan satu belah pihak saja. Setiap masukan dan kritikan, tentunya akan menjadi dorongan untuk kinerja yang lebih baik.

Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah salah satu penegak dan perencana undang-undang ITE di Indonesia yang gencar untuk memblokir konten pornografi. Pemblokiran ini dimulai dari  youtube dan website yang dirasa melanggar undang-undang ITE.  Upaya pemblokiran konten pornografi memang terus gencar dilaksanakan, tetapi ibarat kucing dan anjing saling kejar-kejaran, seperti itulah pelanggar dan penegak. Disaat lengah, tentunya akan menjadi peluang untuk menyebarkan konten pornografi atau konten yang melanggar lainnya. Penegak di Indonesia tidak 24 jam mengawasi pelanggar-pelanggar  yang mengunggah ke media seperti youtube maupun website. Inilah salah satu kelemahan dari penegak di Indonesia. Ditambah lagi banyaknya pengunggah dari seluruh dunia dan tidak adanya pelarangan untuk mengunggah konten pornografi di Negara tersebut. Hal ini, tentunya membuat penegak di Indonesia kelelahan.
Pemerintah sebagai perancang undang-undang pun sebaiknya cepat dalam menanggapi hal ini. Seperti yang ada dalam undang-undang agar dapat dilaksanakan. Jangan sampai apa yang sudah direncanakan dan disahkan hanya sebagai pajangan untuk menunjukkan sebuah kinerja. Praktisi dan Cendikiawan sebagai pengawas kinerja pemerintah pun sebaiknya diberikan apresiasi. Dalam mengejar pelanggar-pelanggar pada media sosial, bak wartawan mencari berita. Kita tidak dapat meremehkan waktu, karena kapan saja pelanggar-pelanggar dalam media sosial ini dapat melakukan aksinya tanpa melihat waktu dan tempat. 


Masyarakat Cerdas Internet

Sebagai antisipasi atas pelarangan google atau youtube di Indonesia, sebaiknya masyarakat pengguna media sosial lebih cerdas dalam menggunakan media ini. Diakui pelarangan untuk google adalah sebagai pernyataan pribadi Sekjen ICMI. Pernyataan pribadi ini sebaiknya sebagai himbauan kepada masyarakat agar cerdas untuk menggunakan media internet. Perkembangan teknologi tidak hanya menghasilkan perkembangan yang positif, tetapi dapat menghasilkan perkembangan yang negatif, hanya jangan sampai melanggar hak masyarakat luas.
Saat ini banyak anak muda Indonesia yang menuangkan kreatifitas mereka pada media youtube. Mereka dapat menuangkan kedalam bentuk video, foto, ataupun suara. Hasil kreativitas anak bangsa ini pun dihargai oleh media seperti youtube. Dengan membuat video kreatif dan mendapat apresiasi dari masyarakat luas,  mereka mencoba untuk mendapat penghasilan dari media sosial tersebut.
Hal ini pun kiranya dapat menjadi penilaian bijak untuk Sekjen ICMI, terlepas dari konten pornografi yang ada pada media sosial. Kritikan yang ditujukan kepada Pemerintah, sebagai sesuatu hal yang positif. Pribadi yang mungkin jengah akan berita miring akan kasus pemerkosaan atau pun pembunuhan yang mendapat pengaruh dari media sosial. Atau pun kurang sigapnya pemerintah dalam mencari solusi untuk merealisasikan undang-undang ITE. Kritikan pribadi ini pun tidak dapat disalahkan sepenuhnya, karena beliau hanya ingin meminimalisir efek dari dunia maya yang dapat membuat karakter buruk bagi bangsa.

Jumat, 15 Juli 2016

PERGESERAN FUNGSI MEDIA SOSIAL FACEBOOK



Wajah Facebook saat ini

Media sosial merupakan media yang diajadikan alat untuk curhat ataupun mengeluarkan benak hari dan pikiran. Media sosial dapat juga sebagai media penyimpanan foto, suara dan video. Link pada berbagai medsos berguna untuk bahan referensi atau fakta yang dapat membantu kita dalam mengeluarkan pendapat. Dengan adanya link atau tautan pada media sosial ini dapat merubah fungsi dari tiap-tiap media sosial. Hal ini dimanfaatkan media massa elektronik sebagai trik pemasaran. Sebagai contoh adalah facebook yang keberadaan awalnya hanya sebagai media online yang berfungsi untuk memperkenalkan berbagai manusia dari seluruh Negara.  Dengan kemudahan link yang diberikan pada media sosial seperti blog atau media elektronik tentu fungsi dari Facebook ini sendiri bertambah menjadi ajang untuk memberikan informasi ataupun sebagai ungkapan hati dan pikiran. Pergeseran fungsi ini, tentunya akan merubah fungsi dari media sosial. 

Media massa elektronik dan media sosial ini menjadi saling tergantung dalam menancapkan keberadaannya. Pengguna media sosial saat ini menyadari dengan adanya media sosial, mereka dapat membuat sebuah berita berupa fakta. Sebuah kecelakaan ataupun kejadian lainnya di jalan raya dapat dijadikan sumber berita oleh pengguna media sosial. Seperti video pengendara sepeda motor yang masuk Tol, Pengguna media sosial seperti youtube memasukan video tersebut yang kemudian disiarkan oleh media televisi. Pemburu berita seakan-akan tersaingi oleh pengguna media sosial yang dengan cepat mendapatkan berita. Status akan pengguna sosial ini pun dapat berubah dengan menyiarkan sebuah berita. Namun, pemberitaan yang diberitakan oleh pengguna media sosial ini pun tidak luput dari kelemahan. Kelemahan berita dari pengguna media sosial adalah tidak adanya nara sumber, bahasa yang kurang sopan, tidak adanya editorial.  


Karakteristik Facebook

Karakteristik interaktif dari Facebook ini memiliki keunggulan dari media sosial lainnya. Interaksi dalam Facebook dapat berupa chat ataupun video conference. Interakasi yang memungkinkan pengguna media terhubung secara langsung dengan melihat mimik wajah. Interaktif Facebook ini pun dapat melalui game yang disediakan oleh pengembang game. Interaktif semakin terasa karena game yang dibuat dapat melakukan chat antar sesame pemain game. 

Dengan adanya perkembangan new media, media sudah menjadi bagian dari proses informasi tersebut, teknologi pengumpulan data yang berguna menyimpan informasi dalam setiap memory memungkinkan individu menjaring infromasi di mana pun. Facebook pun menyadari akan pentingnya dalam meyimpan data. Setiap foto ataupun video yang kita upload akan tersimpan, bahkan foto ataupun video yang sudah bertahun-tahun dapat kita temui. Karaketer archieve media baru inilah yang ada pada media sosial seperti Facebook.

Sumber : Sistem Penyiaran Indonesia : sebuah kajian strukturalisme Fungsional, Redi Panuju

Jumat, 01 Juli 2016

IDE DITOLAK BERKALI-KALI ITU RASANYA...

Di usia yang memang ditantang untuk sebuah praktik dari yang pernah dipelajari memang menjadi perasaan penasaran tersendiri. Berbagai ide atau gagasan terlintas dalam pikiran, kemudian kita analisa dan kita praktekan. Proses yang akan menjadikan diri manusia menjadi lebih matang. Teori memang tidak sepenuhnya benar dalam pelaksanaanya. Hasil akhir dari suatu teori pun tidak serta merta memberi hasil yang sempurna. 

Dengan menjelaskan analisa kita sendiri dan disertai pengalaman orang lain, dirasa cukup untuk mengolkan suatu ide ataupun gagasan. Cara berpikir manusia memang berbeda-beda, ada manusia yang melihat dari ekonomi, budaya, politik,hukum, komunikasi, dsb. Dengan beragamnya karakter manusia ini, menjadi tantangan pula untuk mencapai kesamaan makna. Dengan penilaian dari segala aspek dan manfaatnya, maka kita dapat melihat sisi baik dari ide tersebut.

Ide yang dirasa bertolak belakang dengan pemikiran orang lain, dirasa akan berhasil ketika di tahun berikutnya diketahui mempunyai nilai yang luar biasa. Sebuah sistem tidak selamanya berlaku, perubahan-perubahan akan terus terjadi seiring berkembangnya kemajuan teknologi dan pengetahuan. Keputusan dalam memberi nilai ini menjadi tujuan akhir, apakah sebuah ide diterima atau tidak. 


My idea has rejected by them.
Thanks to Dahrendorf








Menghindar Keramain Kota,Dusun Bambu Bandung Aja

Bandung memang terkenal sebagai tujuan wisata yang menjadi pilihan pelancong di akhir pekan. Kita bisa wisata kuliner, wisata agro, wisata p...