Sabtu, 16 Juli 2016

PEMERINTAH dan SEKJEN ICMI


Regulator harus lebih cekatan

Perkembangan teknologi komunikasi menjadi sebuah pro dan kontra. Pelarangan akan sebuah perkembangan teknologi tentunya akan membuat manusia menjadi tertinggal untuk mengikuti peradaban. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan  UUD 1945 pasal 28c (1). Setiap manusia di Indonesia dapat mengembangakan pengetahuannya melalui teknologi. Masyarakat luas tentunya lebih memilih untuk setuju terhadap perkembangan teknologi. Hal yang menjadi dasar atas pelarangan ini bagi Sekjen ICMI adalah adanya konten pornografi yang didukung oleh mesin pencari google dan youtube. Pemerintah sebagai pengawas dan pembuat undang-undang tentunya tidak ingin mengambil kesepakatan satu belah pihak saja. Setiap masukan dan kritikan, tentunya akan menjadi dorongan untuk kinerja yang lebih baik.

Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah salah satu penegak dan perencana undang-undang ITE di Indonesia yang gencar untuk memblokir konten pornografi. Pemblokiran ini dimulai dari  youtube dan website yang dirasa melanggar undang-undang ITE.  Upaya pemblokiran konten pornografi memang terus gencar dilaksanakan, tetapi ibarat kucing dan anjing saling kejar-kejaran, seperti itulah pelanggar dan penegak. Disaat lengah, tentunya akan menjadi peluang untuk menyebarkan konten pornografi atau konten yang melanggar lainnya. Penegak di Indonesia tidak 24 jam mengawasi pelanggar-pelanggar  yang mengunggah ke media seperti youtube maupun website. Inilah salah satu kelemahan dari penegak di Indonesia. Ditambah lagi banyaknya pengunggah dari seluruh dunia dan tidak adanya pelarangan untuk mengunggah konten pornografi di Negara tersebut. Hal ini, tentunya membuat penegak di Indonesia kelelahan.
Pemerintah sebagai perancang undang-undang pun sebaiknya cepat dalam menanggapi hal ini. Seperti yang ada dalam undang-undang agar dapat dilaksanakan. Jangan sampai apa yang sudah direncanakan dan disahkan hanya sebagai pajangan untuk menunjukkan sebuah kinerja. Praktisi dan Cendikiawan sebagai pengawas kinerja pemerintah pun sebaiknya diberikan apresiasi. Dalam mengejar pelanggar-pelanggar pada media sosial, bak wartawan mencari berita. Kita tidak dapat meremehkan waktu, karena kapan saja pelanggar-pelanggar dalam media sosial ini dapat melakukan aksinya tanpa melihat waktu dan tempat. 


Masyarakat Cerdas Internet

Sebagai antisipasi atas pelarangan google atau youtube di Indonesia, sebaiknya masyarakat pengguna media sosial lebih cerdas dalam menggunakan media ini. Diakui pelarangan untuk google adalah sebagai pernyataan pribadi Sekjen ICMI. Pernyataan pribadi ini sebaiknya sebagai himbauan kepada masyarakat agar cerdas untuk menggunakan media internet. Perkembangan teknologi tidak hanya menghasilkan perkembangan yang positif, tetapi dapat menghasilkan perkembangan yang negatif, hanya jangan sampai melanggar hak masyarakat luas.
Saat ini banyak anak muda Indonesia yang menuangkan kreatifitas mereka pada media youtube. Mereka dapat menuangkan kedalam bentuk video, foto, ataupun suara. Hasil kreativitas anak bangsa ini pun dihargai oleh media seperti youtube. Dengan membuat video kreatif dan mendapat apresiasi dari masyarakat luas,  mereka mencoba untuk mendapat penghasilan dari media sosial tersebut.
Hal ini pun kiranya dapat menjadi penilaian bijak untuk Sekjen ICMI, terlepas dari konten pornografi yang ada pada media sosial. Kritikan yang ditujukan kepada Pemerintah, sebagai sesuatu hal yang positif. Pribadi yang mungkin jengah akan berita miring akan kasus pemerkosaan atau pun pembunuhan yang mendapat pengaruh dari media sosial. Atau pun kurang sigapnya pemerintah dalam mencari solusi untuk merealisasikan undang-undang ITE. Kritikan pribadi ini pun tidak dapat disalahkan sepenuhnya, karena beliau hanya ingin meminimalisir efek dari dunia maya yang dapat membuat karakter buruk bagi bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menghindar Keramain Kota,Dusun Bambu Bandung Aja

Bandung memang terkenal sebagai tujuan wisata yang menjadi pilihan pelancong di akhir pekan. Kita bisa wisata kuliner, wisata agro, wisata p...