Jumat, 12 Agustus 2016
Kamis, 04 Agustus 2016
Par YASOP 2016
Alumni adalah seseorang yang telah lulus dari akademi atau institusi. Yayasan Soposurung merupakan sekolah menengah umum yang berada di Balige. Salah satu sekolah unggulan di Balige. Pembina sekolah ini adalah Letjen TNI (purn).DR. TB Silalahi
Par Yasop adalah alumni dari Yayasan Soposurung, Balige. Selepas dari Yayasan ini mereka terdaftar pada beberapa PTS dan PTN di Indonesia. Sebuah prestasi yang membanggakan bagi yayasan tersebut. Mereka tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Salah satunya adalah ITB Bandung.Beberapa siswa terdaftar di ITB Bandung. Tidak lepas dari itu, diantara mereka mampu menjuarai lomba yang diadakan. Walaupun juara dua, prestasi yang membanggakan dari soposurung.
Selepas lulus dari ITB, wisudawan yang lulus dari Yasop ini memiliki ide untuk syukuran secara bersama-sama. Kawan mereka yang lulus dari Jakarta pun hadir. Sebuah bentuk ucapan syukur kepada Allah untuk penyertaan mereka di perantauan. Acara syukuran tahun ini diadakan di Bandung. Orang tua wisudawan merasa bangga akan solidaritas yang mereka ciptakan. Lulusan 2009- 2016 dari ITB par Yasop hadir dalam acara syukuran.
Rabu, 03 Agustus 2016
Kelalaian Dalam UU Ketenaga Kerjaan
Instansi swasta maupun pemerintah dirasa kurang memilki empathy bagi pegawai maupun pengusaha. Rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia kurang dilaksanakan saat ini. Pelanggaran akan sebuah legitimasi terjadi di swasta maupun pemerintah. Hak yang seharusnya didapatkan dapat saja diselewengkan atau mungkin "lupa".
Pemerintah sebagai pengawas dan pelaksana pun dapat lalai dalam menjalankan undang-undang yang telah ditetapkan dan harus dihormati. Pihak swasta pun tidak luput akan kelalaian ini. Peraturan perusahaan yang dirasa memiliki kualitas dan kuantiti dibawah undang-undang yang berlaku. Pengetatan pegawai pun dirasa tidak menjadi keputusan yang bijaksana. Maupun PHK oleh pihak swasta, penghentian yang tidak sesuai dengan pasal 153 uu RI No.13 TH. 2003 terjadi di Indonesia. Penyimpangan terhadap hak asasi manusia ini akan lebih baik disadari oleh pekerja ataupun pelaksana/pengawas.
Pasal 156 pun tidak luput dari sasaran akan lalainya Institusi pemerintah. Suatu kewajiban yang harusnya dilaksanakan oleh sebuah institusi. Kelalaian dalam antisipasi bagi tenaga perbantuan yang tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab pun dirasa belum memenuhi persyaratan revolusi mental.
DPR sebagai parlemen bagi rakyat bersama kementerian yang bersangkutan, alangkah baiknya untuk menindaklanjuti UU ketenaga kerjaan ini sebagai pertimbangan agar pengusaha ataupun lembaga pemerintah tidak mengulangi kelalaian yang pernah terjadi. Pekerja adalah manusia yang memiliki hak untuk dihargai dan menghormati peraturan yang ada.
Jumat, 29 Juli 2016
Tenun Majalaya
Melewati daerah Majalaya akan tampak sawah dan beberapa pabrik. Hamparan sawah yang menghijau mewarnai perjalanan kali ini. Memasuki desa peninggilan, akan terlihat sebuah rumah dan pabrik untuk produk tenun. Daerah yang terkenal sebagai penghasil tenun terbaik sejak masa 1960. Majalaya pun dikenal dengan daerah penghasil dollar.
Kain tenun berupa ulos pun diproduksi di daerah ini. Sehingga, daerah ini pun mendapat perhatian dengan menjadi pilihan studi banding untuk PKK Tobasa. Salah satu perusahaan yang mendapatkan perhatian adalah Sutera Alam Majalaya Dengan rancangan motif sendiri mereka mampu bersaing dengan industri tekstil lainnya.
Ketua Dewan Kerajinan Nasional daerah Tobasa pun merasa terkesan dengan produksi yang dihasilkan mereka. Beliau pun berharap dapat bekerja sama dalam pelatihan dan ketrampilan bagi Tobasa.
Minggu, 24 Juli 2016
Sabtu, 16 Juli 2016
PEMERINTAH dan SEKJEN ICMI
Regulator harus lebih cekatan
Perkembangan teknologi komunikasi menjadi sebuah
pro dan kontra. Pelarangan akan sebuah perkembangan teknologi tentunya akan
membuat manusia menjadi tertinggal untuk mengikuti peradaban. Hal ini tentunya
tidak sesuai dengan UUD 1945 pasal 28c (1). Setiap manusia di Indonesia
dapat mengembangakan pengetahuannya melalui teknologi. Masyarakat luas tentunya
lebih memilih untuk setuju terhadap perkembangan teknologi. Hal yang menjadi
dasar atas pelarangan ini bagi Sekjen ICMI adalah adanya konten pornografi yang
didukung oleh mesin pencari google dan youtube. Pemerintah sebagai pengawas dan
pembuat undang-undang tentunya tidak ingin mengambil kesepakatan satu belah
pihak saja. Setiap masukan dan kritikan, tentunya akan menjadi dorongan untuk
kinerja yang lebih baik.
Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah
salah satu penegak dan perencana undang-undang ITE di Indonesia yang gencar
untuk memblokir konten pornografi. Pemblokiran ini dimulai dari youtube dan website yang dirasa melanggar
undang-undang ITE. Upaya pemblokiran
konten pornografi memang terus gencar dilaksanakan, tetapi ibarat kucing dan
anjing saling kejar-kejaran, seperti itulah pelanggar dan penegak. Disaat
lengah, tentunya akan menjadi peluang untuk menyebarkan konten pornografi atau
konten yang melanggar lainnya. Penegak di Indonesia tidak 24 jam mengawasi
pelanggar-pelanggar yang mengunggah ke
media seperti youtube maupun website. Inilah salah satu kelemahan dari penegak
di Indonesia. Ditambah lagi banyaknya pengunggah dari seluruh dunia dan tidak adanya
pelarangan untuk mengunggah konten pornografi di Negara tersebut. Hal ini,
tentunya membuat penegak di Indonesia kelelahan.
Pemerintah sebagai perancang undang-undang pun
sebaiknya cepat dalam menanggapi hal ini. Seperti yang ada dalam undang-undang
agar dapat dilaksanakan. Jangan sampai apa yang sudah direncanakan dan disahkan
hanya sebagai pajangan untuk menunjukkan
sebuah kinerja. Praktisi dan Cendikiawan sebagai pengawas kinerja pemerintah
pun sebaiknya diberikan apresiasi. Dalam mengejar pelanggar-pelanggar pada
media sosial, bak wartawan mencari berita. Kita tidak dapat meremehkan waktu,
karena kapan saja pelanggar-pelanggar dalam media sosial ini dapat melakukan
aksinya tanpa melihat waktu dan tempat.
Masyarakat Cerdas Internet
Sebagai antisipasi atas pelarangan google atau
youtube di Indonesia, sebaiknya masyarakat pengguna media sosial lebih cerdas
dalam menggunakan media ini. Diakui pelarangan untuk google adalah sebagai
pernyataan pribadi Sekjen ICMI. Pernyataan pribadi ini sebaiknya sebagai
himbauan kepada masyarakat agar cerdas untuk menggunakan media internet. Perkembangan
teknologi tidak hanya menghasilkan perkembangan yang positif, tetapi dapat
menghasilkan perkembangan yang negatif, hanya jangan sampai melanggar hak
masyarakat luas.
Saat ini banyak anak muda Indonesia yang
menuangkan kreatifitas mereka pada media youtube. Mereka dapat menuangkan kedalam
bentuk video, foto, ataupun suara. Hasil kreativitas anak bangsa ini pun
dihargai oleh media seperti youtube. Dengan membuat video kreatif dan mendapat
apresiasi dari masyarakat luas, mereka
mencoba untuk mendapat penghasilan dari media sosial tersebut.
Hal ini pun kiranya dapat menjadi penilaian bijak
untuk Sekjen ICMI, terlepas dari konten pornografi yang ada pada media sosial.
Kritikan yang ditujukan kepada Pemerintah, sebagai sesuatu hal yang positif.
Pribadi yang mungkin jengah akan berita miring akan kasus pemerkosaan atau pun
pembunuhan yang mendapat pengaruh dari media sosial. Atau pun kurang sigapnya
pemerintah dalam mencari solusi untuk merealisasikan undang-undang ITE. Kritikan
pribadi ini pun tidak dapat disalahkan sepenuhnya, karena beliau hanya ingin
meminimalisir efek dari dunia maya yang dapat membuat karakter buruk bagi
bangsa.
Jumat, 15 Juli 2016
PERGESERAN FUNGSI MEDIA SOSIAL FACEBOOK
Wajah Facebook saat ini
Media sosial merupakan media yang diajadikan alat untuk curhat ataupun
mengeluarkan benak hari dan pikiran. Media sosial dapat juga sebagai media
penyimpanan foto, suara dan video. Link pada berbagai medsos berguna untuk bahan
referensi atau fakta yang dapat membantu kita dalam mengeluarkan pendapat.
Dengan adanya link atau tautan pada media sosial ini dapat merubah fungsi dari
tiap-tiap media sosial. Hal ini dimanfaatkan media massa elektronik sebagai
trik pemasaran. Sebagai contoh adalah facebook yang keberadaan awalnya hanya
sebagai media online yang berfungsi untuk memperkenalkan berbagai manusia dari
seluruh Negara. Dengan kemudahan link
yang diberikan pada media sosial seperti blog atau media elektronik tentu
fungsi dari Facebook ini sendiri bertambah menjadi ajang untuk memberikan
informasi ataupun sebagai ungkapan hati dan pikiran. Pergeseran fungsi ini,
tentunya akan merubah fungsi dari media sosial.
Media massa elektronik dan media sosial ini menjadi saling tergantung
dalam menancapkan keberadaannya. Pengguna media sosial saat ini menyadari
dengan adanya media sosial, mereka dapat membuat sebuah berita berupa fakta.
Sebuah kecelakaan ataupun kejadian lainnya di jalan raya dapat dijadikan sumber
berita oleh pengguna media sosial. Seperti video pengendara sepeda motor yang
masuk Tol, Pengguna media sosial seperti youtube memasukan video tersebut yang
kemudian disiarkan oleh media televisi. Pemburu berita seakan-akan tersaingi
oleh pengguna media sosial yang dengan cepat mendapatkan berita. Status akan
pengguna sosial ini pun dapat berubah dengan menyiarkan sebuah berita. Namun,
pemberitaan yang diberitakan oleh pengguna media sosial ini pun tidak luput
dari kelemahan. Kelemahan berita dari pengguna media sosial adalah tidak adanya
nara sumber, bahasa yang kurang sopan, tidak adanya editorial.
Karakteristik Facebook
Karakteristik interaktif dari Facebook ini memiliki keunggulan dari
media sosial lainnya. Interaksi dalam Facebook dapat berupa chat ataupun video
conference. Interakasi yang memungkinkan pengguna media terhubung secara
langsung dengan melihat mimik wajah. Interaktif Facebook ini pun dapat melalui
game yang disediakan oleh pengembang game. Interaktif semakin terasa karena
game yang dibuat dapat melakukan chat antar sesame pemain game.
Dengan adanya perkembangan new media, media sudah menjadi bagian dari
proses informasi tersebut, teknologi pengumpulan data yang berguna menyimpan
informasi dalam setiap memory memungkinkan individu menjaring infromasi di mana
pun. Facebook pun menyadari akan pentingnya dalam meyimpan data. Setiap foto
ataupun video yang kita upload akan tersimpan, bahkan foto ataupun video yang
sudah bertahun-tahun dapat kita temui. Karaketer archieve media baru inilah
yang ada pada media sosial seperti Facebook.
Sumber : Sistem Penyiaran Indonesia : sebuah kajian strukturalisme
Fungsional, Redi Panuju
Langganan:
Postingan (Atom)
Menghindar Keramain Kota,Dusun Bambu Bandung Aja
Bandung memang terkenal sebagai tujuan wisata yang menjadi pilihan pelancong di akhir pekan. Kita bisa wisata kuliner, wisata agro, wisata p...
-
Sekarang ini modus penipuan saya katakan semakin mahir dan berani. Mereka mengatur sedemikian baiknya, dari cara pengetikan hingga template...
-
Hati - hati apabila pernah menerima email untuk pekerjaan seperti dibawah ini : Saat ini situs pencari kerja menjadi tanda ...
-
Sebagai landmark dari Jakarta, Monas menjadi perhatian pengunjung lokal ataupun luar daerah. Ada pula pengunjung dari luar negeri yang men...