Postingan

Menampilkan postingan dengan label FPI

POSITIF UNTUK 4 NOVEMBER 2016

Reformasi melahirkan sebuah kebebasan untuk berpikir dan berpendapat dan dapat dilakukan di tempat umum atau melalui media. Salah satu bentuk dari hasil reformasi adalah demonstrasi. Aksi yang dilakukan untuk mengeluarkan pendapatnya di muka umum akan pertentangan atau isu yang sedang terjadi. Namun, demonstrasi terkadang menjadi sebuah kecaman yang menakutkan dan meresahkan masyarakat luas karena pola pikir negatif.  Pola pikir adalah pandangan manusia untuk menganalisa setiap informasi yang masuk. Pola pikir dapat membuat manusia menilai setiap tindakan atau aksi yang terjadi. Di Indonesia reformasi terjadi setelah era orde baru berganti. Demonstrasi dapat dilakukan di tempat umum asal tidak mengganggu kepentingan umum. Pers pun mendapat angin segar dengan kebebasan pers sejak tahun 1999 melalui Undang-Undang Nomor 40 pasal 4 ayat 1 -4. Namun, kebebasan itu tentu ada kode etik dalam penyiarannya. Dengan reformasi inilah setiap orang dapat menyuarakan pendapatnya dan bertangg