Postingan

Menampilkan postingan dengan label 31 pun produktif

PEMBATASAN USIA PELAMAR KERJA

Akan kemana Pelamar Usia 30 tahun keatas? Perusahaan di Indonesia saat ini memiliki persyaratan untuk melamar pekerjaan. Selain persyaratan memiliki kemampuan dan pengalaman kerja, persyaratan yang diinginkan lainnya adalah umur. Beberapa iklan lowongan pekerjaaan menuntut umur pekerja sampai dengan usia 30 tahun. Bahkan, baru-baru ini lembaga non kementerian pun menuntut batasan usia pelamar. Sebuah strategi baru yang mungkin lebih baik atau juga dapat memojokkan strategi baru ini. Peran seorang HRD Recruitment sebagai pemikir dan pencari calon tenaga kerja saat ini menjadi sebuah bumerang bagi strategi mereka. Batasan usia pelamar pekerja dirasa mengurangi hak setiap manusia untuk mendapatkan sebuah pekerjaan yang layak. Dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2, berbunyi tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Bahkan, persyaratan usia pelamar bagi BUMN atau lembaga non kementerian jelas bertentangan dengan Pasal 28D ayat 3. Dikatakan b