Senin, 22 Februari 2016

ETIKA KOMUNIKASI


Terkadang seorang yang sudah memiliki gelar yang dibilang menguasai pemikiran yang tinggi dapat melakukan kesalahan dalam kehidupan sehari-harinya. Sebagai contoh adalah seorang dosen yang menguasai satu bidang pelajaran pun dapat melakukan kesalahan dari yang diajarkannya. Seseorang yang berbicara dengan orang lain, kemudian beliau ikut campur urusan orang lain tanpa diminta merupakan tidak ada etika komunikasi. Disadari atau tidak memang itulah yang terjadi pada kenyataannya. Beliau yang begitu menguasai bidang seperti psikologi komunikasi ataupun komunikasi massa pun tidak luput  dari kesalahan. Bagi orang berpikir positif adalah mungkin beliau sedang mencoba untuk teori yang pernah ada atau beliau bercanda dengan sikapnya. Tapi bagi orang lain pun tidak ada salahnya menilai beliau tidak memiliki etika dalam komunikasi. Disinilah menariknya dunia komunikasi, orang yang dianggap sudah ahli pun dapat tidak menyadarinya. Hal ini dapat menjadi sebuah bom waktu yang akan menyerang beliau. Disisi lain berita yang sudah berkembang akan merebak bagi khayalak kampus tersebut. Pandangan manusia yang menilai dari perilakunya tentu akan menilai tidak beretika dalam komunikasi. Etika menurut Drs.D.P.Simorangkir adalah pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.

Kesadaran etis diperlukan manusia untuk mengetahui baik atau buruk. Cara berbicara yang sopan, cara menerima tamu di kantor atau di rumah dan cara berpakaian merupakan bentuk dari etiket. Etiket itu sendiri tidak tertulis dan harus ditaati pada lingkungan bermasyarakat. Etiket didukung oleh nilai-nilai berikut:

a)      Nilai-nilai kepentingan umum.

b)      Nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, kebaikan

c)       Nilai-nilai kesejahteraan

d)      Nilai-nilai kesopanan, harga menghargai

e)      Nilai-nilai pertimbangan rasional, mampu membedakan sesuatu yang bersifat rahasia dan yang   bukan rahasia.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berkomunikasi adalah sebagai berikut :

a)      Jangan mempergunjingkan orang lain;

b)      Jangan memotong pembicaraan

c)       Menjaga nada bicara, agar jangan terlalu keras

d)      Jika bersin sebaiknya mulut ditutup

e)      Menyimak lawan bicara atau memperhatikan lawan bicara

Kalangan pelajar dan mahasiswa pun tidak luput dari ketidaksadaran dalam ETIKA KOMUNIKASI. Etika Komunikasi itu sendiri memiliki pengertian norma, nilai atau ukuran tingkah laku baik dalam berkomunikasi di lingkungan bermasyarakat. Nilai-nilai yang ada pada etiket tidak sepenuhnya dilakukan atau ditaati kalangan dalam berkomunikasi. Dengan tidak menjalankan tiket, maka akan ada penilaian bagi pelajar atau mahasiswa yang tidak sadar dalam etika komunikasi.

Kamis, 18 Februari 2016

YOUR FIGHT

 
 
Bagi sebagian orang mungkin akan menyerah begitu saja apabila didera oleh berbagai macam rintangan. Tidak setiap orang dilahirkan untuk menjadi seorang yang kuat. Rintangan yang dialami seseorang dapat berupa tidak memiliki motivasi, tidak mampu untuk beradaptasi, tidak memiliki keterampilan atau sebagainya. Kualitas internal seperti ini dapat menjadi rintangan. Tetapi bagi sebagian orang yang berhasil, itu mereka jadikan sebuah kesempatan untuk merubahnya. Mereka percaya  rintangan dapat menghasilkan kegagalan, tetapi dari rintangan tersebut mereka menemukan jalan untuk keluar dari rintangan.Mereka dapat segera merespons krisis yang terjadi. Dengan cara memperbaiki kualitas internal dan mengembangkannya ditambah kesabaran pada prosesnya.
 
Orang yang menyadari bahwa ia memiliki kesempatan untuk mengembangkan dasar-dasar ketabahan adalah orang yang berpikir dengan cepat dan peka. Dengan pengalaman yang dijalani, ternyata mampu menghadapi tantangan. Dengan mengavaluasi pengalaman yang sudah pernah terjadi, kemudian membuat sebuah strategi untuk menjadi lebih baik. Berhasil menjalin hubungan yang positif dan memberi dukungan dan penerimaan.
 
Menetapkan pencapaian terbesar karier Anda adalah keputusan pribadi. Ini bisa sesuatu yang jelas atau samar. Tapi ini seharusnya membuat Anda bangga pada diri Anda dan memikirikannya. Jadi, berhenti sejenak lalu buat pilihan Anda.
 
His fight not my fight...


Kamis, 11 Februari 2016

MEDIA ONLINE yang BERPENGARUH TERHADAP PUBLIK


Dewasa ini media online banyak yang disuguhi berita yang dapat memancing khalayak untuk berpikir negatif atau memperburuk karakter seseorang. Medsos pun tidak kalah dengan posting yang menampilkan aktivitas sebuah lembaga. Sebagai contoh adalah ketika sebuah lembaga melakukan aktivitas untuk rekonsiliasi, seminar ataupun untuk merancang sebuah kebijakan. Bagi publik yang berpikir positif mungkin mereka jenuh dengan suasana ruangan, tetapi bagi sebagian khalayak dapat berupa pemborosan. Pengaruh media memang besar bagi berita atau postingan yang disiarkan. Postingan individu yang mewakili organisasi atau institusi dapat pula mempengaruhi citra dari sebuah lembaga. Hal ini merupakan komunikasi ekternal. Komunikasi ekternal adalah komunikasi antara pimpinan organisasi dengan pihak di luar organisasi, tetapi lebih banyak dilakukan oleh public relation officer. Komunikasi ekternal terdiri dari dua jalur, yaitu komunikasi dari organisasi kepada khalayak dan komunikasi dari khalayak kepada organisasi.

1.     Komunikasi dari organisasi kepada khalayak. Komunikasi dari organisasi kepada khalayak umumnya bersifat informatif yang dilakukan sedemikan rupa, sehingga khalayak merasa memiliki keterlibatan atau paling tidak hubungan batin dengan organisasi. Bentuknya adalah melalui media online, media cetak, atau media sosial.
2.      Komunikasi dari khalayak kepada organisasi. Ini merupakan bentuk umpan balik dari komunikasi yang dilakukan oleh organisasi. Informasi yang disebarkan oleh organisasi kepada khlayak dapat menimbulkan kontroversi, maka hal ini disebut sebagai public opinion. Opini publik ini sering kali merugikan organisasi, oleh sebab itu perlu segera ditangani(Effendy,2009).

Selasa, 02 Februari 2016

Rasa Empati yang Harus Dimiliki


Prestasi dalam diri manusia berbeda-beda. Tingkat inteligensi manusia dapat diukur dan dikembangkan. Prestasi manusia ada yang dibawah rata-rata, sedang, pintar dan jenius. Seseorang yang memiliki prestasi yang dikatakan hampir sempurna belum tentu dibutuhkan untuk menjadi seorang pemimpin bahkan seorang jenderal sekalipun. Penilaian bagi orang yang berprestasi hampir sempurna ini, ternyata adalah kurangnya rasa empati. Empati adalah kemampuan merasakan dalam diri Anda apa yang dirasakan orang lain. Rasa empati akan menjadikan kita orang yang peka terhadap seseorang. Dengan memiliki empati, kita akan terasah untuk memberikan solusi bagi orang lain. Emotional Quotient ini yang dikembangkan bersamaan dengan Intelligency Quotient. Perpaduan  yang hampir sempurna ini akan mejadikan diri kita menjadi bahan promosi atau menjadikan diri kita sebagai sosok pemimpin.

Daniel Goleman di tahun 1995 meyakinkan kita bahwa justru EQ ( Emotional Quotient ) yang memegang peran lebih penting.  Mereka yang memiliki kematangan EQ mampu memecahkan masalah dan mengatasi masalah emosional dan sosial. Saya memiliki pengalaman bekerja dengan seorang Master Science. Pada awalnya saya kurang menerima dengan pekerjaan yang diberikan karena menurut pandangan saya ataupun orang lain yang kurang paham tidak sesuai dengan Strata yang saya terima. Dari pengalaman tersebut, saya mengontrol emosi saya dengan bersabar dan menerima pekerjaan tersebut. Master ini sedang memberikan contoh apa itu IQ dan EQ. Dalam benak saya saat itu pengetahuan akan science benar – benar diuji. Kecerdasan, Nalar, Logika, Daya Ingat, Hitungan, Analisa benar-benar diuji. EQ yang berupa motivasi berprestasi, penempatan diri, empati, kontrol emosi tidak luput dari ujian. Adaptasi saya dengan beliau memang dirasa kurang. Saat saya menyadari bahwa itulah pelajaran untuk EQ  dan IQ saya. Bagaimana saya menalar dan berlogika dan mengontrol emosi saya. Sehingga hasil yang didapatkan adalah memotivasi untuk berprestasi.

Dilain sisi saya mendapatkan untuk mendaki gunung tertinggi saya membutuhkan SQ (Spiritual Quotient) dan AQ ( Adversity Quotient ). Bentuk dari SQ adalah Keseimbangan hidup, karakter diri, Dunia-Akhirat, Jasmani-Rohani, Rasionalitas-Spiritualitas, Kejujuran, Murah hati, Penyayang. Dari pengalaman tersebut karakter diri kita akan dibentuk. Perasaan emosional yang saya hadapi hampir setiap hari. Saya tuangkan kepada Tuhan baik dalam perjalanan pergi atau perjalanan pulang. Jangan membedakan kasih sayang kepada orang lain. Bahkan menurut penilaian orang, intelligensi saya dalam menghitung diragukan. Kejujuran saya kurang adalah bahwa, jelas sekali saya mendapat gangguan berupa suara-suara. Menurut logika dan nalar suara-suara itu memang tidak ada.

Dalah hal AQ yang berupa kegigihan, semangat tinggi, Endurance, Pantang Menyerah, Quitters, Campers,Climbers. Dalam hal ini Adversity Quitient kriteria sebagai climbers paling dicari untuk menjadi orang yang paling depan. Tipikal climbers tidak mudah putus asa dan tidak takut akan tantangan yang dihadapi. Ia tidak merasa cepat puas diri, ia dapat melanjutkan perjuangannya sampai ia meraih apa yang diinginkan. Tidak dapat dipungkiri kegagalan dapat dialaminya, tetapi ia akan bangkit lagi sampai menuju puncak. Saya ingin mencontohkan climbers ini, kegagalan yang pernah terjadi tidak akan membuat saya putus asa. Jawaban kegagalan adalah ketidakmampuan atau ketidakmauan yang akan menjadikan diri saya the quitters.

 

Sumber referensi : Dale Carneige Training & MHMMD

Selasa, 19 Januari 2016

Sertifikat Tanah

Di Indonesia, sertifikat hak-hak atas tanah berlaku sebagai alat bukti yang kuat sebagimana ditegaskan dalam Pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA dan pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran Tanah, yang kini telah dicabut dan ditegaskan kembali dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997.
Fungsi dari sertifikat tanah adalah :
  1.  Memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah  bagi orang yang namanya tercantum dalam sertifikat,
  2. Sertifikat sebagai pencegah sengketa pemilikan tanah,
  3. Pemilikan sertifikat,pemilik tanah dapat melakukan perbuatan hukum apa saja sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum, dan kesusilaan. 
 Meskipun telah mendapat pengakuan dalam UUPA, sertifikat belum menjamin kepastian hukum pemilikannya karena dalam peraturannya sendiri memberi peluang di mana sepanjang ada pihak lain yang merasa memiliki tanah dapat menggugat pihak yang namanya tercantum dalam sertifikat secara keperdataan ke Peradilan Umum, atau menggugat Kepala BPN/Kepala Kantor Pertanahan yang berangkutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, atau gugatan yang menyangkut teknis aministrasi penerbitannya. 

Gugatan kepada pengadilan tersebut dikarenakan sertifikat mempunyai 2 (dua) sisi, yakni di satu sisi seara keperdataan sertifikat merupakan alat bukti pemilikan, di sisi lain sertifikat merupakan bentuk keputusan yang bersifat penetapan (beschiking) yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan sebagai Pejabat Tata Usaha Negara, yang bersifat beschiking merupakan bentuk pengakuan hak milik atas tanah bagi pemiliknya. Sertifikat yang diterbitkan juga bersifat deklaratoir, yakni keputusan untuk mengakui sesuatu yang telah ada dan diberikan karena telah memenuhi syarat yang ditentukan.

Pendaftaran tanah dengan menggunakan sistem publikasi negatif dilatarbelakangai oleh hukum tanah di Indonesia yang memakai dasar hukum adat, dimana jika seseorang selama sekian waktu membiarkan tanahnya tidak dikerjakan, kemudian tanah itu dikerjakan orang lain yang memperolehnya dengan itikad baik, maka hilanglah hak untuk menuntut kembali tanah tersebut. Asas publikasi negatif tersebut telah dijadikan Yurisprudensi, yakni putusan Mahkamah Agung No. 459/K/Sip/1975 tanggal 18 September 1975, bahwa Mengingat stelsel negatif tentang resgistrasi/pendaftaran tanah yang berlaku di Indonesia, maka terdaftarnya nama seseorang di dalam register bukanlah berarti absolut menjadi pemilik tanah tersebut apabila ketidakabsahannya dapat dibuktikan pihak lain. Ketentuan Pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA, menyatakan sertifikat tanah yang diterbitkan berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Namun ketentuan ini belum dapat menjaminnya, karena dalam sistem negatif yang dianut dalam UUPA senantiasa memberikan kesempatan kepada seseorang yang merasa mempunyai hak yang lebih kuat untuk menggugatnya ke pengadilan dengan mengemukakan bukti-bukti yang dimilikinya. Ini berarti sertifikat tanah yang diterbitkan bukanlah alat bukti yang mutlak, sehingga sertifikat bisa dibatalkan. Kelemahan sistem publikasi negatif ini ternyata diakui oleh Penjelasan Pasal 32 PP No. 24 Tahun 1997. Kelemahan ini tentunya mengakibatkan BPN sebagai instansi yang bertanggung jawab menerbitkan sertifikat tidak berupaya maksimal mungkin untuk memperoleh dan menyajikan data yang benar, sehingga kepastian hukum didalam pendaftaran tanah belum menjamin pihak yang tercantum namanya dalam sertifikat sebagai pemegang hak dan sertifikat selalu menghadapi kemungkinan gugatan dari pihak lain yang merasa memiliki tanah. Untuk mencegah terjadinya sertifikat ganda tidak ada jalan lain harus mengoptimalikan administrasi pertanahan dan pembuatan peta pendaftaran tanah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya sertifikat ganda.

Referensi
Sertifikat Atas Hak Tanah, diterbitkan oleh Sinar Grafika 2011

Menghindar Keramain Kota,Dusun Bambu Bandung Aja

Bandung memang terkenal sebagai tujuan wisata yang menjadi pilihan pelancong di akhir pekan. Kita bisa wisata kuliner, wisata agro, wisata p...