Raden Mas Soewardi Soerjaningrat atau Ki Hajar Dewantara sebagai
pelopor pendidikan Indonesia adalah pendiri Perguruan Taman Siswa, suatu lembaga pendidikan yang
memberikan kesempatan bagi para pribumi jelata untuk bisa memperoleh hak
pendidikan seperti halnya para priyayi maupun
orang-orang Belanda.
ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun
karso, tut wuri handayani. ("di depan memberi contoh, di tengah
memberi semangat, di belakang memberi dorongan"). Pendidikan formal di era sekarang
ini memang jauh berbeda dengan pendidikan pada zaman sebelumnya. Hak dalam
meraih pendidikan jelas sangat berbeda dengan hak pendidikan di era sekarang
ini. Sebagaimana diatur dalam UUD 1945
Pasal 31 :
* (1) Setiap warga
negara berhak mendapat pendidikan.
* (2) Setiap warga
negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
* (3) Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Perbedaan dalam pengajaran atau kualitas dari pendidik yang
menjadikan mutu atau kualitas dari siswa. Pendidikan formal berkembang dengan
pesat di Indonesia. Sekolah-sekolah Nasional plus semakin banyak di Indonesia.
Kurikulum lama dengan kurikulum baru jelas terdapat perbedaan, menurut Ibu Dety
Nokas (2/5/2015) ,guru salah satu sekolah Nasional Plus di Cikarang mengatakan
“sistem pada kurikulum baru murid lebih diajak untuk berinteraktif sehingga
nalar murid dapat lebih berkembang.” Dalam menghadapai Era Globalisasi sudah
sewajibnya Bahasa Inggris diterapkan pada usia Sekolah Dasar. Sekolah Nasional
Plus mengembangkan sistem pendidikan dengan menerapkan bahasa inggris di
lingkungan sekolah. Pendidikan formal memang
dirasa sangat penting dalam perkembangan murid dalam berkembang, namun
tidak jauh kalah pentingnya pendidikan informal dalam keluarga.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar